TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Pramono Anung, mengatakan pernyataan Jokowi terkait tanah konsesi dalam Konvensi Rakyat "Optimis Indonesia Maju" yang digelar di Sentul International Convention Center, pada Ahad malam, 24 Februari 2019, tidak bersifat personal. Pernyataan itu ditujukan secara umum dan tak bermaksud menyinggung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Baca: Sindir Pemilik Lahan Luas, Jokowi: Kalau Dibalikin, Saya Tunggu
"(Itu) Semacam imbauan kepada siapa pun untuk bersedia melakukan itu. Tentunya tidak spesifik ditujukan kepada seseorang," kata Pramono saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, Senin, 25 Februari 2019.
Di acara itu, Jokowi mengatakan pemerintah siap menerima tanah konsesi yang dimiliki oleh sebagian pihak tertentu. Hal ini seakan menyinggung Prabowo yang sempat mengakui dirinya memiliki tanah di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Prabowo dalam debat calon presiden kedua mengatakan siap mengembalikan tanah konsesi yang ia kuasai itu kepada masyarakat.
Baca: Jokowi Janji Kasih ke Rakyat Jika Pemegang Konsesi Serahkan Lahan
Pramono mengatakan pernyataan Jokowi itu dikeluarkan sebagai calon presiden, bukan presiden. Ia mengatakan Jokowi ingin menegaskan bahwa kepemilikan lahan oleh elite tertentu di masa lalu masih ada. Jokowi seakan menegaskan dirinya tidak termasuk sebagian dari elite tersebut.
"Maka kalau dapatkan kesempatan untuk ada orang yang kembalikan konsesinya kepada presiden saat ini, maka presiden berjanji untuk bagikan kepada rakyat," kata Pramono.
Ia mengatakan pernyataan Jokowi berlaku bagi siapa saja. Bahkan, Pramono menilai hal ini juga berlaku bagi tim pendukung Jokowi sendiri.
"Termasuk itu berlaku bagi tim kampanye Pak Jokowi sendiri yang mungkin kemudian atas hal tersebut, berempati untuk itu," kata Pramono.
Baca: 4 Fakta Seputar Lahan Prabowo yang Disinggung Jokowi di Debat
Prabowo Subianto sebelumnya mengakui memiliki tanah konsesi seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Prabowo menyebut status lahannya adalah Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyatakan siap mengembalikannya kapan pun negara membutuhkannya.